jump to navigation

“The World is One or Nothing” June 29, 2006

Posted by Dicky in International Relations and Thoughts.
add a comment

Kalimat yang dikeluarkan oleh Albert Einstein yang menyatakan bahwa “the world is one or nothing” sepertinya mempunyai pemaknaan yang sangat erat dengan kondisi konstelasi dunia hubungan internasional saat ini. Dunia telah menjadi layaknya sebuah ‘global village’. Kejadian yang berada di satu belahan dunia akan langsung diketahui oleh masyarakat di belahan dunia lain. Kenichi Ohmae menyebutnya sebagai “the borderless world“. Dunia seperti sudah layaknya satu entitas yang tak terpisahkan.

Vladimir Petrovsky dalam artikelnya yang berjudul Diplomacy as an Instrument of Good Governance melihat bahwa revolusi teknologi telekomunikasi dan informasi telah berperan sebagai katalisator dasar akan hadirnya sebuah kondisi dunia yang menurut Giddens, makin ter-compressed dalam konteks ruang dan waktu. Revolusi teknologi informasi dan komunikasi ini terlihat dengan adanya perkembangan mutakhir di dalam tubuh United Nations (UN) dalam menangani proses pendistribusian data-data dokumen kepada para negara-negara anggota. Sistem yang dikenalkan oleh UN ini mengacu pada penggunaan akses internet untuk proses pendistribusian data-data dokumen yang diperlukan oleh sebuah negara. Para wakil negara tidak perlu lagi repot-repot untuk datang ke perwakilan PBB, akan tetapi dapat mengaksesnya secara mudah melalui komputer dimana saja ia berada.

Selain itu, terdapat pula teknologi video-conferencing yang memungkinkan pelaksanaan tele conference pada rapat-rapat besar PBB pada waktu kapan pun meskipun para petinggi PBB dan pihak terkait sedang berada di tempat yang berbeda. Teknologi ini membuat proses negosiasi pembuatan kebijakan menjadi makin mudah untuk dilaksanakan, dengan tidak lagi menimbang adanya faktor ketidakhadiran sebagai penghalang.

Gambaran perkembangan teknologi yang telah dijelaskan di atas memperlihatkan bagaimana dunia saat ini telah terstruktur menjadi sebuah bangunan interdependensi yang saling mengait antar negara. Permasalahan yang dialami oleh satu negara akan secara langsung juga berimplikasi secara signifikan terhadap negara lainnya. Oleh karenanya, Einstein menganalogikan ilustrasi ini dalam sebuah kapal Leonardo Da Vinci, dimana semua golongan masyarakat, baik itu kaya maupun miskin, laki-laki dan perempuan, atau muda dan tua, semuanya berpartisipasi dalam berbagai satu kehidupan bersama, dimana satu sama lainnya saling menjaga untuk tidak melobangi kapal yang ditumpanginya.

Dalam peran diplomasi, ilustrasi yang dikemukakan Einstein ini membawa implikasi yang siginifikan dalam beberapa hal. Pertama, iklim teknologi yang serba canggih ini secara langsung mereduksi peran kedutaan dan diplomat dalam membawa misi-misi diplomatik mereka. Dalam arti kata lain, para aktor ini tidak dapat secara langsung mempraktekkan kegiatan diplomasi klasiknya, yang ditandai oleh adanya tugas untuk melakukan representasi dan negosiasi. Selain itu, perubahan ini membawa tantangan tersendiri bagi peran diplomasi di dalam tataran dunia internasional, baik itu dalam penanganan perdamaian dan keamanan, proses demokratisasi, penegakan hak-hak asasi manusia, dan berbagai permasalahan global lain.

Nampaknya, Albert Einstein berusaha untuk menegaskan bahwa kondisi “the world is one or nothing” menempatkan diplomasi sebagai sebuah institusi dan vanguard dari proses perubahan tersebut. Contoh kasus yang cukup representatif dalam melihat keterkaitan antara konsep “the world is one or nothing” dengan diplomasi, yang juga dapat dinilai dari sudut pandang kemajuan revolusi teknologi informasi dan telekomunikasi, adalah dengan munculnya situs-situs resmi institusi internasional dan negara. Pola seperti ini disebut juga sebagai virtual diplomacy. Artinya adalah bahwa situs resmi dari aktor negara dan non-negara tersebut menjadi garda depan dalam menyediakan informasi, data, dan dokumen yang dibutuhkan oleh aktor negara atau non-negara.

Selain itu, teknologi satelit yang memungkinkan diadakannya perundingan seperti antara RI dengan GAM melalui tele-conference yang disaksikan oleh rakyat Indonesia juga menjadi satu fenomena yang menggambarkan majunya revolusi teknologi komunikasi tersebut. Sehingga dengan demikian, akan diarahkannya kondisi dunia menjadi satu entitas yang solid atau tidak juga akan sangat tergantung pada bagaimana masing-masing entitas negara atau non-negara dapat memaknai peran, power, dan kepentingan dari entitas lainnya. Sehingga bukan tidak mungkin bahwa konsep bahwa “the world is one or nothing” menurut Einstein akan dapat terwujud dengan baik.

-Diambil dari ujian mata kuliah Diplomasi dan Analisis Politik Luar Negeri, UI Salemba 2005-

Opini Publik dan Kebijakan Luar Negeri June 29, 2006

Posted by Dicky in International Relations and Thoughts.
22 comments

Pembentukan opini publik sebagai bentuk manifestasi kebijakan politik luar negeri sebuah negara dapat dikategorikan sebagai sebuah soft-power yang berjalan beriringan dengan hard-power. Hard-power disini dapat diartikan sebagai kekuatan persenjataan atau kekuatan diplomasi dari suatu negara di tataran internasional. Sedangkan yang dimaksud dengan soft-power adalah kekuatan negara dalam membentuk sebuah paradigma yang akan mendukung terlaksananya sebuah kebijakan politik luar negeri.

Media pelaksanaan dari soft-power ini antara lainnya terdiri dari peran media internasional, budaya dan pendidikan. Konsiderasi dasar bagi sebuah negara dalam menerapkan praktik pembentukan opini publik berangkat dari sebuah asumsi bahwa publik merupakan entitas yang sangat sulit untuk dikendalikan. Dengan demikian, opini publik dirasa penting pula untuk dikuasai, dengan pertimbangan bahwa segala bentuk kebijakan politik luar negeri yang akan diterapkan oleh suatu negara harus mendapatkan dukungan yang kuat dari publik. Selain itu, opini publik merupakan mekanisme yang sangat kuat dalam menguasai paradigma publik internasional tentang suatu kebijakan politik luar negeri yang akan diambil.

Jadi, pada akhirnya, apabila opini publik internasional telah dapat dikuasai, maka aktor negara akan mendapatkan 2 keuntungan utama. Pertama, proses pembuatan dan perumusan kebijakan politik luar negeri negara tersebut tidak akan melalui sebuah proses yang sulit. Hal ini disebabkan oleh karena values yang berada di tataran paradigma publik telah dikuasai secara signifikan oleh negara itu. Kedua, keputusan kebijakan politik luar negeri juga akan dapat diimplementasikan secara optimal, karena telah tercapainya faktor pertama dengan baik.

Permasalahan yang kemudian muncul adalah mengenai bagaimana cara yang efektif bagi suatu negara dalam menguasai suatu opini publik. Dalam kasus ini, aktor media merupakan aktor yang memiliki akses terbesar dalam menguasai opini publik masyarakat. Contoh konkretnya antara lain dapat terlihat dalam kasus Al-Jazeera. Sejak tenarnya stasiun televisi ini pada tahun 2003 dengan memberikan pemberitaan yang berbeda dari media internasional lainnya mengenai perang Irak, kantor berita ini dapat dikategorikan sebagai pembentuk opini publik oposisi yang paling kuat di tataran dunia internasional, selain CNN dan BBC. Bukti pembentukan opini publik dari Al Jazeera antara lainnya terlihat dalam acara The Opposite Direction yang di-anchored oleh Dr. Faisal Al-Qassim.

Di berbagai episodenya, Dr. Qassim mengundang tokoh-tokoh dengan latar belakang yang berbeda dan cenderung kontroversial. Di salah satu episode dari The Opposite Direction, Dr. Qassim membawakan tema “Are Hezbollah are Resistance or Terrorist?”, dengan dihadiri oleh dua scholars dari Mesir dan Lebanon. Episode ini kemudian berdampak pada kecaman dari berbagai negara Arab seperti Suriah dan Mesir karena menganggap Al Jazeera memprovokasi masyarakat Arab lainnya untuk menganggap Hezbollah sebagai freedom-fighter dibandingkan sebagai rebellion.

Meskipun tidak menjadi afiliasi negara apapun, termasuk Qatar, perilaku yang dicerminkan oleh Al Jazeera ini setidaknya telah membuat Suriah dan Mesir harus mengkalkulasikan kebijakan politik luar negerinya sebagai akibat dari adanya opini publik yang ditimbulkan oleh stasiun televisi tersebut. Dalam konteks yang lain, Amerika Serikat juga mempunyai kekuatan media yang sangat kuat. Kekuatan ini berada di bawah United States Information Agency (USIA), dengan VoA yang menjadi vanguard dari pembentukan opini publik internasional. Dalam kasus ini, USIA berperan secara aktif sebagai alat dari pemerintahan Amerika Serikat untuk menguasai opini publik masyarakat internasional.

USIA merupakan representasi dari apa yang disebut sebagai mekanisme soft-power AS dalam melancarkan kebijakan politik luar negerinya. Pada akhirnya, berdasarkan penjabaran di atas, dapat disimpulkan bahwa keberadaan media dalam pembentukan opini publik internasional sudah sepertinya layaknya konsepsi dari von Clausewitz mengenai perang. Apabila Clausewitz menyatakan bahwa perang merupakan bentuk lain dari kebijakan politik luar negeri suatu negara, maka keberadaan media dapat dianalogikan sebagai bentuk lain dari penguasaan opini publik untuk mendukung pelaksanaan suatu kebijakan politik luar negeri dari negara yang bersangkutan.

-Diambil dari ujian mata kuliah Diplomasi dan Analisis Politik Luar Negeri, UI Salemba 2005-

Fenomena Kegagalan Ujian Akhir Nasional (UAN) June 29, 2006

Posted by Dicky in Reflection.
232 comments

Hari ini saya buka detikcom. Jumlah angka siswa yang tidak lulus UAN mencapai angka 100 ribu di seluruh Indonesia. Di Jakarta, terdapat 14 sekolah yang persentase kelulusannya hanya 0%. Nol persen!! Dan yang lebih parah lagi, ada 1 orang siswa di Sulawesi yang bunuh diri karena dirinya tidak lulus UAN. Di Jakarta sendiri, terdapat 4 orang siswa yang juga melakukan percobaan bunuh diri. Fenomena ini kemudian bertambah panas sewaktu para orangtua siswa yang tidak lulus UAN itu beramai-ramai mengunjungi Komnas HAM. Mereka menyatakan bahwa UAN telah melanggar HAM, dengan argumen bahwa sistem ini masih bersifat trial and error dan memunculkan ketidakadilan.

Saya lalu merenungi perjalanan dinas saya ke Bogor tiga hari yang lalu. Dari pengalaman turun ke berbagai sekolah bersama kawan marketing, ternyata para guru juga mengeluhkan hal yang sama. Mereka mengeluhkan adanya kurikulum yang selalu berganti di Indonesia, yang akhirnya harus membuat mereka kewalahan untuk menyesuaikan dengan rencana pengajaran yang terus berubah setiap tahunnya. Di sisi yang sama, sebagai editor saya juga merasakan kewalahan ini. Untuk tahun ini saja, gonjang-ganjing pemberlakuan Kurikulum 2006 telah membuat hampir separuh pekerjaan saya gagal terbit. Saya harus pontang-panting untuk menyiapkan bahan-bahan yang tidak ada di kurikulum sebelumnya, dan harus menambahkannya ke dalam buku dengan tenggat waktu deadline yang sangat mencekik.

Malangnya lagi, buku-buku yang saya tangani merupakan buku yang rawan akan “kepentingan politik”, yaitu mata pelajaran Sejarah dan Kewarganegaraan. Ternyata memang betul kalimat yang menyatakan bahwa sejarah itu adalah milik penguasa. Materi tentang pemberontakan G-30-S di kurikulum baru sepertinya dipaksa untuk kembali ke versi Orde Baru, sebuah versi yang tentu layak untuk dipertanyakan. Kesulitan tidak hanya berhenti sampai di sini saja. Saya juga kebat-kebit sewaktu harus menulis tentang bab Reformasi, karena menyangkut tentang penembakan mahasiswa Trisakti yang disinyalir ditunggangi oleh militer (dengan para jenderal2nya itu), dan juga masih terkait dengan poros-poros militer yang sangat dekat dengan sumber kekuasaan. Salah-salah tulis, foto saya bisa-bisa muncul di DPO polisi militer guntur, lalu penerbit tempat saya bekerja disomasi habis-habisan, dan saya dipecat. Runyam deh urusannya kalo udah begini.

Sepertinya setelah turunnya Pak Harto, kebebasan dalam hal berpendapat belum bisa dilaksanakan sepenuhnya di dalam ranah pendidikan, khususnya pendidikan sejarah. Ada usaha untuk menjaga agar pendidikan sejarah Indonesia selalu diusahakan untuk tidak “terlalu berani” dan tidak “terlalu mengemansipasi”. Yah, semoga para pihak2 yang mengusahakan hal-hal tersebut akan terbuka hatinya. Dalam hal pendidikan kewarganegaraan, sekali lagi terpaksa ilmu pengetahuan harus tunduk kepada penguasa. Materi baru sepertinya dipaksa untuk kembali pada nilai-nilai penataran P4, dimana penghambaan terhadap nilai-nilai Pancasila harus “dihafalkan”, bukan dihayati dan dimaknai sepenuhnya oleh siswa.

Kembali ke fenomena kegagalan UAN. Sepertinya ada beberapa hal yang harus dicermati oleh pemerintah. Pertama, bahwa ukuran kesuksesan siswa SMA tidak bisa hanya ditentukan oleh ketiga mata pelajaran saja. Selalu ada nilai lebih yang harus ditonjolkan dari setiap siswa selama 3 tahun masa studinya di bangku SMA. Banyak kasus dimana siswa telah diterima di sebuah universitas melalui jalur PMDK terpaksa harus mundur karena tidak lulus UAN. Kedua, peraturan yang diterbitkan seringkali tidak mengacu pada kondisi sebenarnya yang berada di lapangan. Ada kecenderungan dimana guru dan siswa Indonesia juga cukup lamban dalam menyikapi adanya peraturan pemerintah yang selalu berubah-ubah setiap tahunnya. Akselerasi penyesuaian yang dilakukan oleh sekolah-sekolah di pedesaan tentu tidak akan secepat yang dilakukan oleh sekolah di perkotaan, apalagi sekolah-sekolah unggulan.

Namun, kalau sudah begini, kita tentu bertanya apakah kemajuan pendidikan Indonesia hanya akan terhambat gara-gara permasalahan seperti ini? Permasalahan akselerasi penyerapan materi bahan ajar baru di sekolah-sekolah menjadi sebuah pekerjaan rumah tersendiri yang harus diselesaikan. Mungkin salah satu caranya adalah para guru-guru kita ini kita kasi tugas aja untuk membaca tulisan-tulisannya John Dewey tentang konstruktivisme pendidikan, lalu bikin summary lengkap 10 halaman dengan font 12 dan spasi satu setengah. hehehe.

Balik ke masalah bunuh diri tadi. Apabila dilihat dari faktor pendidikan si anak, tentu kita bertanya mengapa sampai ada angka 4 orang siswa yang melakukan percobaan bunuh diri, dan 1 orang yang telah meninggal akibat upaya tersebut. Selama menjadi editor, saya selalu memperhatikan 3 faktor dalam membuat sebuah buku pelajaran, yaitu faktor kognitif, psikomotorik, dan afektif. Dalam fenomena bunuh diri ini, sepertinya faktor afektif yang telah dicantumkan dalam berbagai bentuk soal tidak diterapkan oleh siswa (atau guru?) di kelas dengan baik. Sebagai editor, saya kemudian merasa bahwa usaha yang selama ini saya terapkan untuk membuat buku yang dapat mendorong siswa untuk dapat menghargai kehidupannya dan kondisi masyarakat yang ada di sekitarnya sepertinya belum tercapai secara maksimal.

Saya sempat berpikir dan sedikit bersedih, sebenarnya dimanakah letak kesalahannya? Bunuh diri merupakan sebuah hal yang tidak pernah saya pikirkan selama saya membuat buku pelajaran SMA. Sisi afektif dari setiap buku pun selalu saya dorong untuk menjadikan anak menjadi manusia yang tidak hanya peduli pada dirinya, namun juga peduli pada lingkungan sekitarnya. Atau mungkin permasalahannya terletak pada tidak terdistribusi secara meratanya buku-buku pelajaran di seluruh Indonesia ya? Di satu sisi, nampaknya idealisme untuk memajukan pendidikan Indonesia memang selalu terbentur dengan sisi kapitalisme dari dunia penerbitan buku-buku pelajaran, yang malangnya juga dimanfaatkan oleh oknum-oknum guru yang turut andil dalam “cipratan” kapitalisme tersebut.

Untuk membuat sebuah buku yang murah dan dapat dijangkau oleh seluruh anak Indonesia, hingga ke pelosok-pelosok sekalipun, selalu terbentur dengan hitungan-hitungan BEP, investasi, dan profit. Dana pendidikan dari Bank Dunia pun hingga saat ini entah kemana larinya. Sementara di lain sisi, pemerintah juga belum menunjukkan niatan untuk sedikit ber-”down to earth” dalam melihat bagaimana kondisi pendidikan sebenarnya di Indonesia sebelum membuat sebuah kebijakan pendidikan baru. Selalu ada marjin kegagalan yang harus diperhatikan oleh pemerintah, bahwa dalam mengajar di kelas, guru selalu mengacu pada buku teks, dan perubahan kebijakan secara tiba-tiba akan berdampak pada perubahan total terhadap isi buku teks tersebut. Marjin kegagalan ini muncul sewaktu kebijakan baru itu muncul tidak jauh sebelum tahun ajaran baru, dan peluang untuk mengejar adanya perubahan-perubahan ini menjadi tidak maksimal karena waktunya sangat mepet. Inilah yang saya rasakan. Di satu sisi, editor ingin memanjakan guru dengan memberikan sebuah buku teks dengan materi yang sangat baik. Tapi kalau sudah begini urusannya, materi tersebut tentu akan tidak cukup optimal karena selalu bersinggungan dengan tenggat waktu yang tidak toleran.

Dulu, sekitar setahun yang lalu, di kantor saya ada semacam training untuk melatih para editor agar mahir dalam melakukan academic writing. Saya sempat bingung, karena training academic writing ini dilaksanakan dalam bahasa Inggris, padahal kerjaan saya sehari-hari selalu berkutat dengan bahasa Indonesia. Argumennya waktu itu adalah agar kita dapat menulis bahasa Indonesia yang concise. Cukup masuk akal. Di awal training, ada semacam test kecil. Kami diminta untuk membuat sebuah short essay tentang peran editor di dunia pendidikan Indonesia. Saya menuliskan bahwa salah satu peran para editor di itu adalah untuk memajukan dan mengemansipasi anak-anak Indonesia, tentu dengan argumen yang panjang karena terbiasa dengan penulisan tugas paper kuliah saya. Sepertinya enggak afdol kalau menulis sebuah kalimat tanpa disertai dengan deskripsi yang lengkap tentang basis argumen dan data. Malangnya, kalimat-kalimat di dalam tulisan saya itu kemudian jadi panjang-panjang dan jauh dari persyaratan sebuah kalimat yang concise. Saya kemudian dihadiahi sebutan “zonker of the day” oleh sang guru. hehehe. Maklum, baru kelas pertama kali, jadi masih gaptek. Hehehe.

Tapi fenomena kegagalan UAN hingga sampai ada yang bunuh diri sekarang ini kemudian membuat saya berpikir ulang, bahwa apakah tugas untuk mengemansipasi para anak-anak Indonesia itu juga disadari dan dihayati betul oleh para pembuat kebijakan kita? Setiap tahun selalu ada gonjang-ganjing pemberlakuan kurikulum baru. Dan sakitnya, draft kurikulum baru yang sudah keluar itu tidak mencantumkan adanya perubahan yang signifikan. Yang ada hanya perpindahan materi ini itu. Malah, kurikulum baru sekarang ini lebih “enggak jelas” lagi, karena menghilangkah indikator pencapaian target belajar siswa. Saya jadi berpikir, kayaknya dunia pendidikan kita jadi mirip dengan proyek belaka. Siapa yang menang tender, dialah yang menentukan arah pendidikan Indonesia di masa depan. Mungkin sebutan “zonker of the day” itu layak dialamatkan kepada mereka yang tidak berpikir panjang dalam menghasilkan sebuah kebijakan, karena telah dilupakan hatinya dari amanat untuk memajukan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan anak Indonesia.

Ciracas, 21 Juni 2006.

“Kudeta Merangkak” dan Gerakan Islam di Indonesia June 29, 2006

Posted by Dicky in Reflection.
12 comments

Kira-kira 3 hari yang lalu, seorang kawan mengirimkan sebuah pertanyaan ke email saya mengenai apakah saya setuju akan “kudeta merangkak” yang dilakukan oleh gerakan-gerakan Islam radikal di Indonesia untuk mengganti Pancasila dengan syariat Islam. Saya berpikir bahwa topik pertanyaan seperti ini sangat sayang untuk dibiarkan berlalu begitu saja tanpa kita ikut serta di dalam proses dialektikanya. Kemudian, saya berniat untuk merancang sebuah tulisan yang cukup representatif, yang isinya kurang lebih menanggapi pertanyaan dari teman tercinta saya tersebut.

Sebelumnya, budaya diskusi dan saling melempar isu di kantor tempat saya bekerja dapat dibilang telah menjadi “obat penawar” bagi kakunya struktur birokrasi kantor yang dapat dibilang cukup konservatif, dan dibalut oleh kepentingan kapitalistik yang sangat tinggi. Diskusi-diskusi iseng dan saling melempar topik bisa dibilang dapat menjadi momentum penyadar kami agar tidak terlalu larut dalam skema reifikasi yang disodorkan oleh pihak manajemen. Kita tidak ingin dituding oleh Herbert Marcuse sebagai salah satu bagian dari “One Dimensional Man”.

Lalu, muncullah tulisan “pledoi” saya tersebut. Bukan sebagai sebuah bentuk pembelaan terhadap apa yang dikatakan oleh rekan saya mengenai gerakan Islam radikal dan pola “kudeta merangkak”, akan tetapi lebih kepada sebagai sebuah usaha kecil untuk meluruskan opini publik yang selama ini muncul di masyarakat Indonesia mengenai gerakan Islam radikal dan keinginannya untuk mengubah Pancasila menjadi syariat Islam. Saya berpegang bahwa kalau kita memang mampu mengubah sesuatu dengan tangan kita, itu alangkah lebih baiknya dibandingkan hanya berdoa.

Pertama, saya merasa berkewajiban untuk meluruskan terminologi “kudeta merangkak” tersebut. Di dalam berbagai literatur studi ilmu sosial dan politik, terminologi kudeta dapat diartikan sebagai sebuah usaha untuk menggantikan pemerintahan yang berkuasa dengan cara-cara kekerasan dan cenderung menggunakan kekuatan militer. Yang paling menarik perhatian saya adalah digolongkannya gerakan tarbiyah ke dalam salah satu golongan yang “dicurigai” akan melaksanakan proses “kudeta merangkak” tersebut. Di sinilah kegatelan saya muncul.

Lepas dari itu semua, saya melihat bahwa sepertinya tidak cukup arif untuk mengkategorikan suatu kelompok ke dalam terminologi kata yang memiliki ekses negatif bagi benak pembacanya. Pemberian cap “kudeta merangkak”, atau “gerakan Islam radikal” sepertinya tidak cukup adil untuk dipasangkan kepada kelompok-kelompok tertentu tanpa kita tahu apa alasan mereka muncul, mengapa mereka muncul, apa penyebab dari sistem pergerakan mereka yang cenderung bersifat bawah tanah, dan sebagainya. Saya selalu berusaha untuk memandang fenomena ini dalam kacamata “one man’s terrorist is another man’s freedom fighter”. Pasti selalu ada alasan di belakangnya, dan kita tidak boleh membiarkan alasan itu berlalu begitu saja.

Dalam tulisan saya tersebut, saya hanya mencoba untuk menjelaskan dari sudut pandang gerakan tarbiyah saja, karena saya merasa untuk menjelaskan mengenai pola-pola harakah dari saudara-saudara di MMI, HTI dan FPI sudah menjadi kewajiban masing-masing dari kadernya. Saya takut nanti penjelasan mengenai masing-masing pergerakan tersebut tidak “mengena” ke dalam esensi dari gerakan tersebut. Dalam konteks sistem gerakan tarbiyah, sepertinya terminologi “kudeta merangkak” tidak cukup representatif untuk menggambarkan pola pergerakan tersebut. Mengapa? karena proses metamorfosa gerakan tarbiyah menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi sebuah afirmasi dari tunduknya sistem gerakan ini kepada mekanisme transisi kekuasaan di Indonesia, yaitu Pemilihan Umum, tidak lebih.

Namun, yang menjadi permasalahan bagi sebagian masyarakat Indoensia adalah apakah syariat Islam itu akan diterapkan di Indonesia atau tidak, karena ditakutkan akan tidak sesuai dengan kultur dan kondisi kehidupan bangsa kita yang beragam. Saya menjadi teringat akan sebuah wawancara singkat saya kepada salah satu calon anggota legislatif dari PKS pada masa Pemilu 2004 lalu. Sebuah wawancara non-formal untuk memenuhi tugas mata kuliah Sistem Politik Indonesia di tempat saya berkuliah. Caleg yang saya wawancarai itu saat ini menjadi salah satu anggota dewan yang berasal dari PKS, jadi nampaknya pendapat beliau mengenai syariat Islam ini cukup representatif untuk menjawab pertanyaan kawan saya.

Beliau mengatakan bahwa syariat Islam tidak serta-merta akan ditegakkan tanpa tedeng aling-aling begitu saja. Terdapat beberapa tahapan pembinaan masyarakat yang harus dilalui agar penerapan syariat Islam itu dapat terlaksana dengan sempurna. Dalam hal keragaman kehidupan agama, beliau memberikan acuan Piagam Madinah bentuk yang ideal untuk menjaga adanya keragaman tersebut. Agama selain Islam bukan saja akan diakui keberadaannya, namun juga akan dilindungi sepenuhnya dari segala bentuk diskriminasi yang dilakukah oleh kelompok agama atau ideologi lain. Sepertinya sangat sesuai dengan konsep Human Security yang saat ini sedang tenar dibicarakan oleh para akademisi ilmu-ilmu sosial dan politik.

Pendapat ini menjadi acuan bagi saya untuk memberikan sebuah warna dari proses dialektika yang muncul dari pertanyaan kawan saya tersebut. Saya optimis berharap, semoga setitik kecil noktah tulisan ini dapat menjadi warna dari berbagai pertarungan ide mengenai fenomena pemikiran dan gerakan Islam di Indonesia. Selain sebagai proses emansipasi terhadap kemajuan pemikiran manusia, tulisan ini juga dapat berperan sebagai sebuah “kudeta merangkak” dalam memajukan pola pikir bangsa, khususnya dalam mengambil hikmah dari setiap peristiwa yang dikaruniakanNYA kepada kita.

Ciracas, 12 Juni 2006.