jump to navigation

Militer, Senjata dan Masyarakat Sipil July 26, 2006

Posted by Dicky in Reflection.
22 comments

Kemarin saya menghadiri dua acara yang sangat seru. Yang pertama diadakan oleh Infid, topiknya tentang Ekonomi Pertahanan, dan dihadiri oleh para jenderal-jenderal yang terhormat itu. NGO dan lembaga riset pun turut hadir. Diskursus pemikiran antara pemikir dan praktisi pun menjadi sangat dinamis. Pembahasannya menyangkut seputar mau dikemanakan arah orientasi pertahanan dan sistem persenjataan kita. Acara yang kedua, diadakan oleh para pejuang KontraS, tentu dengan topik yang juga tidak kalah serunya, tentang orang hilang. Yang hadir antara lain mbak Suciwati, istri dari alharhum Bung Munir, dan istri dari Somchai siapa gitu (agak susah namanya, saya enggak hafal karena namanya banyak huruf ‘phjcht’ yang disambung-sambung, hehe). Tapi intinya, Pak Somchai ini merupakan aktivis HAM pembela para korban Muslim di kawasan Thailand Selatan. Hingga saat ini beliau hilang enggak ketahuan rimbanya karena memiliki bukti-bukti konkret tentang praktik scapegoat dari pemerintah Thailand untuk menjebak aktivis-aktivis Pattani dalam kasus-kasus pembakaran sekolah dan fasilitas umum di kawasan Thailand Selatan.

Kesan dari hadirnya saya di kedua acara yang sangat berbeda haluannya itu mungkin simple saja, yaitu bahwa kekuatan sipil harus berada di atas kekuatan militer. Mengapa? karena dengan basis argumen ini, kita akan dapat menjamin bahwa praktik operasi yang dilakukan oleh militer itu memang betul dan sesuai dengan amanat dari masyarakat sipil. Premis yang sangat mendasar, akan tetapi harus menjadi acuan dasar bagi proses reformasi pertahanan dan sistem persenjataan militer di Indonesia. Tentu jawabannya memang tidak mudah, akan tetapi kalau tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi? Kisah hilangnya Pak Somchai dari Thailand Selatan, dan juga meninggalnya Bung Munir itu menunjukkan bahwa kekuatan militer memiliki kekuatan yang sangat besar dalam melakukan operasi-operasi semacam itu. Jika kekuatan ini tidak segera diatur oleh masyarakat sipil, maka tugas luhur mereka untuk mengamankan negara dan warganegaranya akan berjalan secara paradoks. Mereka akan menjadi ancaman terhadap kehidupan dan hak-hak asasi dari masyarakat sipil.

Masih teringat dengan sangat segar di dalam ingatan saya, dimana pada suatu malam di tahun 1999, jembatan Semanggi diselimuti oleh hawa mencekam karena barisan bersenjata itu menyapu bersih rekan-rekan mahasiswa. Beberapa ada yang berhasil kembali ke kampus dengan selamat, namun banyak pula yang jatuh dalam larinya dan harus kembali dengan raungan ambulans yang datang silih-berganti. Sejak saat itu, saya bertekad untuk dapat melakukan sesuatu agar hal tersebut tidak terjadi lagi, yang sudah barang tentu tidak harus dengan cara yang anarkis, karena mekanisme itu tentu tidak akan membuat para bapak-bapak bersangkur itu menyimpan pelurunya untuk tidak ditembakkan ke tubuh anak bangsa. Untuk dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam proses panjang untuk meletakkan supremasi sipil di atas militer itu harus dilakukan dengan smart. Dan oleh karenanya, kekuatan ilmu pengetahuan dan civil society tidak dapat dinegasikan dalam konfigurasi perubahan ini karena potensi kekuatannya yang sangat signifikan.

Dua acara yang saya hadiri kemarin itu menjadi semacam “penyadar dan pemulih semangat” saya untuk kembali ke koridor ini lagi, setelah setahun lamanya disibukkan oleh buku-buku pelajaran dan “program pemintaran” anak bangsa, hehe. Saya pun bertekad untuk lebih serius mengumpulkan data set bagi rencana thesis saya yang akan berbicara di seputar permasalahan peredaran senjata ringan illegal dan dampaknya bagi masyarakat sipil. Premisnya pun mudah, agar senjata-senjata ringan itu tidak beredar sembarangan dan menimbulkan berbagai konflik horizontal dan memicu adanya degradasi human security bagi masyarakat sipil. Jadi kalau ada yang punya saran atau bahan-bahan data, boleh lah kasi kita petunjuk. Hehe.

Sayangnya, permasalahan mengenai potensi ancaman peredaran senjata ringan ilegal ini belum mendapat perhatian serius dari para pemberi dana dan donor untuk membiayai project-project yang berkaitan dengan proliferasi senjata ringan tersebut. (atau sudah ada dan saya kurang memperhatikan ya? kalo iya maap, soalnya sehari-hari masih ngurusi buku-buku pelajaran yang enggak kalah pentingnya dalam proses memajukan anak bangsa, hehe). Hingga saat ini, sepengetahuan saya hanya ada dua lembaga yang sangat serius dalam mengkaji mengenai peredaran ilegal small arms and light weapons tersebut, yaitu Small Arms Survey dan International Action Network on Small Arms (Iansa). Untuk tataran lokal di Indonesia, belum ada sebuah elemen NGO pun yang mencoba untuk mengangkat masalah ini, padahal intensitas konflik lokal di negeri kita sangat berkaitan erat dengan adanya transfer senjata ilegal dari luar dan juga oknum dalam negeri yang menjadi supplier senjata dan berperan sebagai salah satu penyebab dari terus meningginya tingkat eskalasi konflik tersebut.

Untuk pihak yang terakhir disebut (oknum dalam negeri), sepertinya ada yang juga harus dibenahi dalam tata reformasi pertahanan kita, yaitu garis birokrasi dalam pengadaan sistem persenjataan militer. Premisnya mungkin dapat dilihat dalam ilustrasi penemuan hampir 150 pucuk senjata di rumah alm. Brigjend Koesmayadi, yang disinyalir sangat terkait dengan pengadaan persenjataan dalam berbagai konflik horizontal di Indonesia. Ilustrasi ini menegaskan bahwa alur pengadaan sistem persenjataan di dalam tubuh militer hingga saat ini masih menyisakan marjin ruang untuk adanya penyimpangan. Jujur saja, penjelasan yang disampaikan mengenai alur birokrasi ini di acara seminar kemarin masih sangat berbelit-belit. Bahkan, jika saya saat ini ditanya pun bagaimana alur itu, saya akan menyerah enggak bisa jawab karena saking puanjangnya.

Lagi-lagi, premisnya pun simple dan mudah-mudah saja. Jikalau telah ditentukan mekanisme yang sangat efisien dalam proses pengadaan persenjataan itu, tentu tidak akan terjadi adanya penyimpangan stockpile persenjataan yang berpotensi untuk membahayakan hak-hak asasi dari masyarakat sipil. Dan sekali lagi, proses ini memang tidak mudah karena akan berurusan dengan tradisi yang telah berjalan selama puluhan tahun. Akan tetapi, kalau tidak dimulai, maka kita tidak akan pernah bisa meraih mimpi untuk menciptakan sebuah bangsa yang bebas dari konflik horizontal dan aman dari gangguan hak-hak sipil yang disebabkan oleh peredaran senjata gelap itu. Apabila proses ini tidak dimulai, maka kita juga akan terus mengalami hilangnya aktivis-aktivis dari berbagai organisasi pergerakan dan orang-orang yang sangat kritis terhadap permasalahan sosial.

Militer merupakan hal yang baik di dalam sebuah negara, akan tetapi janganlah sampai kekuatan militer ini mendominasi hak-hak asasi kehidupan masyarakat sipil. Mengapa? Karena kekuatan mereka didukung oleh persenjataan yang tidak dimiliki oleh masyarakat sipil. Oleh karenanya, mainan mereka ini harus dikontrol sedemikian rupa, agar tidak ada lagi potensi munculnya konflik-konflik horizontal di negeri kita ini. Kontrol terhadap militer pun akan mengeliminir potensi akan terjadinya Tragedi Semanggi dan Tragedi Trisakti berikutnya. Untuk memulainya, mungkin dapat diawali dari dua kata yang oleh KontraS digunakan dalam acara kemarin, yaitu “Jangan Diam!”. Berbuatlah sesuatu, karena sekecil apapun langkah yang kita tempuh, itu akan menjadi konstruksi bermakna bagi proses ini. Proses emansipasi ini memang tidak mudah dan membutuhkan waktu yang sangat panjang, tapi kalau tidak sekarang, kapan lagi?

Ciracas, 26 Juli 2006.

Keajaiban-Keajaiban Anak Kecil July 15, 2006

Posted by Dicky in Reflection.
12 comments

Saya punya 4 keponakan, 3 laki-laki dan 1 perempuan. Semuanya bandel-bandel dan lucu-lucu. Bermain dan bersama mereka rasanya membuat hati saya tenang. Saya anak terakhir dari empat bersaudara, jadi maklum lah kalo seneng banget punya ponakan. Apalagi yang pinter-pinter dan cerdas-cerdas kayak mereka ini. Ponakan saya yang paling tua namanya Audrey. Umurnya udah 6 taun. Waktu ibunya (kakak saya) hamil dia, wah bencinya enggak ketulungan sama saya. Mungkin ini kali ya yang ngebuat ponakan saya ini paling deket sama saya. Hehe. Adiknya namanya Rayhan. Dia punya kelebihan dalam mengimajinasikan sesuatu dan membuatnya jadi realitas. Daya tangkap intelejensianya sangat tinggi. Kayaknya nular dari omnya. Hehehe.

Pekan lalu saya ketemu dengan mereka berdua. Karena udah lama enggak ketemu dan main bareng, satu hari saya khususkan untuk mereka. Saya juga sadar bahwa semangat saya juga harus di-charge setelah seminggu penuh dikejar deadline kantor dan urusan-urusan lainnya. Ketemu dengan mereka jadi media charger saya yang paling ampuh buat ngilangin penat. Hehe. Seharian kita main, dari main ular tangga, ngajarin bikin pesawat-pesawatan, nonton Cars, main spray paint, sampe muter-muter komplek naik motor. Pokoknya seru! Saya selalu berfikir bahwa apa yang kita lakukan bersama itu nanti akan terekam terus di dalam memorinya dia hingga tua. Goresan kenangan indah inilah yang akan membangun daya intelegensia dan pengembangan emosi mereka. Saya juga seneng banget, kepenatan seminggu rasanya hilang begitu saja karena bertemu dengan mereka.

Hari Rabu dan Kamis lalu, saya juga sempatkan waktu untuk bertemu dengan dua keponakan saya yang lain. Namanya Syifa’ dan Jihad. Kakaknya berumur 5 tahun, dan adiknya baru 9 bulan. Wah, mereka berdua juga enggak kalah lucu. Adiknya baru bisa merangkak, baru bisa bilang “mbak”, “udah”, dan paling hobi makan yang pedes-pedes. Hehe, saya enggak habis pikir, anak umur 9 bulan suka banget makan pagoda pastilles, yang kalo saya yang makan aja mesti pake miris-miris. Kalo kakaknya lagi seneng banget nyanyi, modelnya mesti kayak di atas panggung, pake sambutan dan lainnya, dan kita juga harus menyaksikan dengan saksama. Hehehe. Ajaib.

Saya sering berfikir, yang mereka bayangkan itu apa ya? hehe. Kalo lagi main sama mereka, saya selalu penasaran dan mencoba untuk menyelami jalan pikiran mereka. Pernah di suatu kesempatan, saya pergi jalan-jalan dengan ponakan saya yang bernama Rayhan. Waktu di toko sepatu, dia ambil seluruh tag harga di etalase dan menyusunnya jadi sebuah bentuk yang saya tidak tahu apa itu. Lalu saya tanya, “Apa itu ceritanya, Han?”, dan dia jawab, “Roket!”, sambil mencoba untuk menerbangkannya ke udara. Hehehe, saya amazed dengan apa yang saya saksikan. Anak kecil ternyata sudah mempunyai mekanisme untuk membangun sebuah premis, dan berusaha untuk mengkonseptualisasikannya. Mungkin Imre Lakatos dahulu juga mendapatkan ilham dari keajaiban-keajaiban anak kecil seperti ini sewaktu ia merumuskan metode tesis, sintesis, dan antitesis.

Anak kecil memang penuh dengan keajaiban. Mereka punya dunianya sendiri yang ternyata sangat genuine dan full of ideas. Saya belajar banyak dari mereka. Anak kecil mengajarkan kita tentang bagaimana seharusnya bersikap jujur, menghargai sesama, ber-positive thinking, dan menjadi manusia yang seutuhnya. Di saat manusia dewasa selalu diliputi oleh tipu daya, anak kecil selalu hadir dengan kepolosannya. Di saat manusia dewasa selalu berpikir dengan berbagai pertimbangan, anak kecil selalu hadir dengan jawaban yang memang paling dibutuhkan. Alhamdulillah saya punya 4 ponakan-ponakan jagoan ini. Mereka penuh dengan keajaiban, dan keajaiban-keajaiban seperti inilah yang membuat dunia selalu penuh warna.

Ciracas, 15 Juli 2006.

“MK-ULTRA Project” dan Fenomena Halusinogenik July 8, 2006

Posted by Dicky in Reflection.
1 comment so far

Wikipedia memang jagoan. Hari ini saya iseng-iseng browsing di situs ini, dan muncullah “MK-ULTRA Project” dalam salah satu linknya. Ulasan yang sangat menarik. Setelah membaca, timbullah berbagai pertanyaan apakah memang MK-ULTRA Project itu mempunyai keterkaitan dengan peredaran obat bius yang saat ini sedang marak di Asia Tenggara. Konspiratif memang, tapi pasti ada alasan rasional di belakangnya. Proyek ini merupakan sebuah proyek yang dijalankan oleh CIA pada tahun 1953 hingga akhir tahun 1960-an, yang bertujuan untuk mencari taktik yang paling jitu dalam melakukan mind-controlling untuk meraih informasi yang berguna bagi Amerika yang saat itu sedang berjibaku dengan kekuatan-kekuatan Komunis dunia. Proyek ini muncul sebagai reaksi terhadap munculnya metode serupa yang dilakukan oleh Sovyet, Cina dan Korea Utara dalam memperlakukan para tahanan perang Amerika di Korea.

MK-ULTRA Project kemudian menghasilkan sebuah formulasi obat bius yang dikenal sebagai LSD. Di era tahun 70-an, LSD juga sangat erat berkaitan dengan kehidupan kaum hippies dan flowers generations yang menentang keras adanya perang Vietnam. Simbolnya sangat terkenal: sex, drugs, and rock&roll. Namun yang menjadi pertanyaan mengganjal di benak saya adalah apakah memang ada keterkaitan antara proyek ini dengan munculnya para kaum hippies tersebut, lalu apa keterhubungannya dengan maraknya pemakaian obat bius di kalangan serdadu US di Vietnam, lalu apa keterkaitannya dengan munculnya drug lord semacam Khun Sa di Kamboja, dan maraknya peredaran obat bius di kawasan Asia Tenggara dan Amerika Latin.

Sisi non-humanis yang muncul dari proyek ini adalah pengambilan sample manusia secara random (baik ia sadari maupun tidak) untuk menjadi “kelinci percobaan”. Bahkan, dalam ulasan wikipedia itu, disebutkan bahwa salah satu “korban” dari proyek ini adalah Frank Olson, seorang biological weapons researcher Amerika. Ia diberikan LSD secara tidak ia sadari, dan kemudian melakukan bunuh diri seminggu setelahnya setelah mengalami depresi halusinasi hebat. Sisi halusinogen yang mendominasi pikirannya lah yang membuatnya ia melompat dari lantai 10 di sebuah gedung bertingkat di New York.

Saya jadi teringat akan fenomena peredaran obat bius di Indonesia, khususnya di Jakarta. Berbagai jenis obat bius, dari yang bersifat anti depresan hingga yang bersifat stimulatif, beredar dengan bebas. Dahulu, sekitar 4 tahun silam, saya menyaksikan langsung bagaimana dampak negatif dari obat bius ini memakan habis kehidupan teman-teman sepermainan saya. Beberapa ada yang bertahan dengan mengikuti serangkaian proses rehabilitasi, akan tetapi tidak sedikit pula yang kehidupannya justru makin terpuruk karena tubuhnya tidak mampu lepas dari godaan zat halusinogen tersebut. Ilustrasi dampak LSD yang diceritakan oleh Wikipedia ini sangat serupa dengan apa yang saya saksikan 4 tahun silam. Sangat mengenaskan, tetapi saya belum bisa melakukan apapun untuk mencegah dampak negatif tersebut.

Sepertinya ada argumen yang berada di balik maraknya peredaran obat bius tersebut. Tadi malam, saya melihat berita tertangkapnya seorang bandar narkoba yang akan mencoba untuk mengekspor ampethamine sebagai bahan baku ecstassy ke Australia. Nilai seluruh transaksinya tidak main-main: sebesar 30 trilyun 400 milyar rupiah. Bisa membeli satu pulau kecil di pasifik selatan. Selama 2 bulan terakhir, media juga getol memberitakan adanya 2 penggerebekan pabrik ecstassy di Indonesia, yang diklaim sebagai yang terbesar di seluruh kawasan Asia Tenggara. Saya makin penasaran untuk meneliti jaring peredaran obat bius di kawasan Asia Tenggara ini.

Apabila ditarik ke dalam pembahasan akademis, isu ini memang masih berada dalam koridor “grey-area phenomena“, sehingga argumentasinya pun masih bersifat sangat vague. Sebabnya adalah minimnya referensi yang membahas topik peredaran obat bius, dan juga isu-isu keamanan non-konvensional lainnya seperti arms smuggling, human trafficking dan money laundring. Dunia akademis menuntut adanya sebuah analogi induktif yang berangkat dari sintesa yang telah ada sebelumnya. Permasalahan peredaran obat bius di kawasan Asia Tenggara menjadi sebuah anomali karena sulitnya untuk mendapatkan data akurat mengenai siapa pemasok utama, berapa jumlah obat bius yang masuk ke Indonesia, dan jaringan-jaringan apa saja yang terlibat.

Asumsi saya kemudian mengarah pada penjelasan dari seorang teman yang pernah bergelut di wilayah abu-abu ini. Ia menceritakan bahwa terdapat 3 tipe dolar yang diedarkan di Asia Tenggara. Pertama, dolar putih. Katanya, dolar ini merupakan uang yang beredar di masyarakat setiap hari dan menjadi alat transaksi umum. Kedua, dolar hitam. Dolar ini menurutnya berasal dari transaksi-transaksi perjudian. Dolar tipe ini biasanya akan berlanjut untuk transaksi money laundring. Dan ketiga, dolar abu-abu. Dolar inilah yang menurut penuturannya berasal dari transaksi obat bius yang beredar setiap hari di kawasan Asia Tenggara. Menariknya, dolar abu-abu yang termanifestasi melalui transaksi obat bius ini merupakan transaksi yang paling “ramai” di Asia Tenggara. Nilai nominal transaksi amphetamine ke Australia seperti yang diberitakan oleh media saja sudah bisa membeli sebuah pulau kecil di Pasifik Selatan. Bagaimana yang tidak ter-cover? Mungkin bisa buat beliin cendol satu provinsi, selama 7 tahun gak putus-putus. hehe.

Asumsi saya kemudian berlanjut mengenai apakah memang Asia Tenggara dikondisikan sebagai lahan yang subur untuk berputarnya uang abu-abu ini, khususnya dalam hal peredaran zat halusinogen? Asumsi ini berangkat dari adanya sejarah MK-ULTRA Project di US, dan munculnya Khun Sa di Kamboja sebagai druglord yang dahulu pernah mendapatkan pelatihan khusus dari CIA untuk menangani ancaman Komunis di kawasan Vietnam Utara. Masalah ini tetap menjadi anomali mengingat belum banyaknya literatur yang membahas secara konkret. Wilayah permasalahan ini masih berada dalam wilayah konspiratif, seperti halnya MK-ULTRA Project yang oleh sebagian kalangan juga disebut sebagai sebuah konspirasi.

Ilmu pengetahuan empirik belum berhasil membuktikan bagaimana kinerja peredaran obat bius di Asia Tenggara ini berjalan. Kondisi anomali yang dimunculkan oleh permasalahan ini menjadi trigger akan munculnya berbagai halusinasi konspirasi bagi beberapa kalangan, yang kemudian mengarahkan fenomena ini menjadi sebuah fenomena yang halusinogenik. Konspirasi menjadi layaknya sebuah zat halusinogen yang menghantui upaya pembuktian induktif dari suatu anomali. Bahkan, hakikat konspirasi itu sendiri pun patut dipertanyakan. Apakah konspirasi juga merupakan bagian dari sebuah konspirasi? Hanya Yang Maha Tahu-lah yang mengetahui hal ini. Kita hanya berupaya untuk tidak terjebak dalam main-set halusinogen tersebut, dan terus mencari argumentasi rasional yang menopangnya untuk dapat mengangkat masalah ini ke tataran non-halusinogenik.

Ciracas, 8 Juli 2006